Sejarah Lahirnya Kepolisian Republik Indonesia
SEJARAH LAHIRNYA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
LAHIR, tumbuh dan berkembangnya Polri tidak lepas dari sejarah
perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sejak Proklamasi. Kemerdekaan
Indonesia, Polri telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan
kompleks. Selain menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa
perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah
dan berbagai opersai militer bersama-sama satuan angkatan bersenjata
yang lain. Kondisi seperti ini dilakukan oleh Polri karena Polri lahir
sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relatif lebih lengkap. Hanya
empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945,
secara tegas pasukan polisi segera memproklamirkan diri sebagai Pasukan
Polisi Republik Indonesia dipimpin oleh Inspektur Kelas I (Letnan Satu)
Polisi Mochammad Jassin di Surabaya, langkah awal yang dilakukan selain
mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang
yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik
seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda
depresi dan kekalahan perang yang panjang. Tanggal 29 September 1945
tentara Sekutu yang didalamnya juga terdapat ribuan tentara Belanda
menyerbu Indonesia dengan dalih ingin melucuti tentara Jepang. Pada
kenyataannya pasukan sekutu tersebut justru ingin membantu Belanda
menjajah kembali Indonesia. Oleh karena itu perang antara sekutu dengan
pasukan Indonesiapun terjadi dimana-mana. Klimaksnya terjadi pada
tanggal 10 Nopember 1945, yang dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya".
Tanggal itu kemudian dijadikan sebagai hari Pahlawan secara Nasional
yang setiap tahun diperingati oleh bangsa Indonesia Pertempuran 10
Nopember 1945.di Surabaya menjadi sangat penting dalam sejarah
Indonesia, bukan hanya karena ribuan rakyat Indonesia gugur, tetapi
lebih dari itu karena semangat heroiknya mampu menggetarkan dunia dan
PBB akan eksistensi bangsa dan negara Indonesia di mata dunia. Andil
pasukan Polisi dalam mengobarkan semangat perlawanan rakyat ketika
itupun sangat besar.alam menciptakan keamanan dan ketertiban didalam
negeri, Polri juga sudan banyak disibukkan oleh berbagai operasi
militer, penumpasan pemberontakan dari DI & TII, PRRI, PKI RMS RAM
dan G 30 S/PKI serta berbagai penumpasan GPK. Dalam perkembangan paling
akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya
mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga
terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun
internasional, sebagaimana yang di tempuh oleh kebijakan PBB yang telah
meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif
dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan)
dan di Kamboja (Asia).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian
Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah
Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah
Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Kapolri).
Masa Kerajaan
Bibit awal mula terbentuknya kepolisian sudah ada pada zaman Kerajaan
Majapahit. Pada saat itu patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan
yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan
kerajaan. Maka dari itu hingga saai ini sosok Gajah Mada merupakan
simbol Kepolisian RI dan sebagai penghormatan, Polri membangun patung
Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan
sebagai nama pasukan Kepolisian.
Masa kolonial Belanda
Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh
pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi
untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada
waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut
78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten
residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal
(Jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk
kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie
(polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie
(polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga
diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada
dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara),
inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama
menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten
wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920
adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara
Republik Indonesia saat ini.
Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi
Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera
yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur
berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di
Banjarmasin.
Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang
pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat
Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari
kepala polisi.
Awal kemerdekaan Indonesia
Periode 1945-1950
Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu,
pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi
tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi
kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan
Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan
Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan
selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara
Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan
patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang
dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Sebelumnya pada
tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29
September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo
menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung
jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung
jawab kepada Jaksa Agung.
Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun
1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab
langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun
diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar